TNI AL Tangkap Kapal Berbendera Singapura Angkut Kontainer Berisi Minyak Goreng
Kasal Laksamana TNI Yudo Margono diberbagai kesempatan telah menekankan akan mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dengan loyalitas tegak lurus dan memerintahkan seluruh unsur operasi jajaran TNI AL untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan ketat, serta menangkap dan memproses hukum bila menemukan adanya ekspor CPO atau minyak sawit beserta turunannya yang resmi dilarang oleh pemerintah Indonesia.
Di hadapan awak media Pangkoarmada RI menjelaskan kegiatan mengamankan kapal berbendera asing yang membawa muatan RBD Palm Olein atau minyak goreng yang merupakan jenis yang dilarang sementara untuk diekspor ini, diawali dengan informasi dari intelijen pangkalan yang ditindaklanjuti oleh unsur-unsur operasi yaitu KRI Karotang–872.
"Hingga kemudian berhasil mengamankan MV. Mathu Bhum berbendera Singapura yang berlayar dari Belawan menuju Port Klang-Malaysia dengan nahkoda Weeranan Rodsawatchuko, warga negara Thailand," kata Pangkoarmada RI.
“Penghentian, pemeriksaan dan penangkapan tersebut dilakukan oleh KRI Karotang-872 dengan komandan Mayor Laut (P) Andromeda pada hari Rabu, 4 Mei 2022 pukul 12.00 WIB di perairan sekitar Belawan, Selanjutnya Kapal berbendera Singapura tersebut dibawa ke pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” sambungnya. (edj/rls)
Editor: Erna Djedi