WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah memberikan kelonggaran masuk sekolah bagi para murid.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan tambahan masa libur Lebaran.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristato, mengatakan, berdasarkan kalender pendidikan, seharusnya anak-anak kembali bersekolah pada Senin 9 Mei 2022.
Namun, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan akibat kemacetan pada saat arus mudik Lebaran, akhirnya pihak Kemendikbudristek memberikan tambahan waktu libur selama tiga hari.
Artinya, anak-anak seharusnya masuk sekolah pada Senin 9 Mei 2022 menjadi Kamis 12 Mei 2022.
Anang pun menjelaskan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.







