Polresta Palangka Raya Amankan Seorang Maling Kotak Amal Masjid

WARTABANJAR.COM, PALANGKARAYA – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng mengamankan seorang pria yang melakukan percobaan pencurian kotak amal di Masjid Al-Muhajiri Jalan Rajawali Km. 1,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Perbuatan pelaku itu pun tertangkap basah oleh warga setempat saat hendak melakukan aksi pencurian pada sebuah kotak amal yang berada di dalam masjid tersebut, yang kemudian dilaporkan kepada Polresta Palangka Raya, Minggu (17/4/2022) malam.

“Pelaku merupakan seorang pria berinisial ZA berusia 39 Tahun, yang tertangkap tangan oleh warga dan pengurus Masjid Al-Muhajiri saat mencoba mencuri sebuah kotak amal,” ungkap Kanit I SPKT, Ipda Agus Setiyawan yang turut berada di TKP.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, aksi percobaan pencurian kotak amal itu pun pertama kali diketahui oleh salah satu saksi berinisial MN (19) yang pada saat itu sedang berada di halaman masjid, yakni sekitar pukul 23.00 WIB.