Disnakertrans Kalsel Buka Posko Pengaduan THR, Bisa Lapor Via WhatsApp


WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Guna membantu pekerja atau buruh, pengusaha serta masyarakat umum dalam menyampaikan pengaduan Terkait Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Luncurkan Posko pengaduan THR.

Kepala Disnakertrans Provinsi Kalsel, Irfan Sayuti mengatakan dibukanya posko ini untuk menerima pelaporan serta konsultasi tentang pembayaran THR tahun 2022.

“Posko ini sudah kami buka dari beberapa hari yang lalu hingga nanti H-7 sebelum lebaran,” ucapnya, Banjarmasin, Selasa (19/4/2022).

Pihaknya menambahkan, pembentukan posko THR ini menindaklanjuti dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor: M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Untuk pelayanannya sendiri ada 2 cara yaitu secara tatap muka dan bisa juga melalui telepon atau Whatsapp.