“S telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait aliran dana sekitar Rp 1 M dari saudara IK,” ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko dilansir Humas Polri.
“Menurut keterangan saudari S bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan berobat dan untuk keperluan sehari-hari,” lanjut Gatot.
Gatot mengatakan, S diperiksa pada Kamis (31/3). Dia menyebut S datang mendahului jadwal pemeriksaan yang dilayangkan hari ini.
“Jadi penyidik itu menjadwalkan hari ini, ternyata itu sudah datang pada sore hari datang pemeriksaan dengan beberapa pertanyaan itu,” katanya.
“Iya, mendahului ternyata, seharusnya datangnya hari ini,” ujarnya. (edj)
Editor: Erna Djedi






