Wakil Ketua DPR RI Pertanyakan Pemecatan Terawan oleh IDI, Minta Kemenkes Bertindak


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Kementerian Kesehatan mengambil tindakan atas pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

Dasco meminta Kemenkes untuk mengkaji rekomendasi pemecatan yang dikeluarkan oleh MKEK IDI, terutama dari aspek hukum dan peraturan perundang-undangan.

Dasco menilai keputusan tersebut berbahaya bagi masa depan dunia kedokteran di Indonesia.

“Dengan adanya rekomendasi MKEK ini, saya khawatir akan menjadi yurisprudensi bagi masalah serupa di masa yang akan datang, sehingga menyebabkan para dokter-dokter kita takut untuk berinovasi dengan berbagai riset-risetnya. Ini bukan hanya soal Pak Terawan saja, tapi masa depan dunia kedokteran kita,” kata Dasco dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/3/2022).

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, IDI seharusnya bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi dan kebaruan dibidang kesehatan, farmasi dan kedokteran.

Dengan dipecat dari anggota IDI, dr. Terawan terancam tidak bisa lagi mengurus izin praktik.