Wanita dan Pria Diamankan Sat Narkoba Polres HSU di Kompleks Citra Paqih Sentosa

    WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Seorang wanita inisial HPS (34) warga Jalan Norman Umar, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, diamankan polisi saat Operasi Antik.

    Wanita ini, diduga terlibat penyalahgunaan narkoba bersama satu orang lelaki, MLA (23), yang beralamat di Kompleks CPI 2 Jalan Kenanga Desa Kota Raja, Amuntai Selatan.

    Keduanya diamankan di sebuah rumah di Komplek Citra Paqih Sentosa, Desa Teluk Paring Rt 07, Kecamatan Amuntai Selatan, pada 18 Maret lalu.

    Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan SIK MH, melalui Kasat Narkoba, Iptu Siswadi, mengatakan keduanya ditangkap dalam Operasi Antik yang digelar pada 15 sampai 28 Maret 2022.

    “Dua pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan saat Ops Antik Intan 2022 ini yang Merupakan TO ( target operasi ) Antik,” ujarnya.

    Kemudian dilakukan penggeledahan rumah tersebut dengan disaksikan oleh ketua RT setempat.

    Petugas mendapati di dalam kamar di atas meja barang bukti berupa satu buah kantong kain warna abu-abu yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu sebanyak lima paket dengan berat keseluruhan 1.63 Gram dengan berat bersih 0.63 gram.

    Selain itu, polisi mengamankan satu buah timbangan digital warna hitam merk Camry, di dalam laci meja.

    Barang bukti lainnya, berupa dua buah toples plastik kecil yang didalamnya berisikan satu bungkus plastik piper klip, satu buah sendok plastik transparan, dan satu buah jarum pentul, di dalam lemari pakaian.

    Polisi juga menyita barang bukti lagi berupa narkotika jenis sabu sebanyak satu paket dengan berat keseluruhan 1.00 gram dengan berat bersih 0.84 gram yang terselip di lipatan baju.

    Baca Juga :   Waspada Modus Penipuan Ida Daya Buka Pengobatan di Belitung Darat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI