Dua Pemuda Ditangkap Setelah Pacarnya yang Masih di Bawah Umur Diketahui Hamil

Selanjutnya ditanya kenapa tidak sekolah dan kakak IU mengambil gawai (HP) IU ditemukan chat bahwa IU Hamil.

Lalu di tanyakan pelakunya, IU menyebut bahwa pelakunya adalah pemuda yang berusia 17 tahun. Selain itu, ada orang lain berinsial HD juga bersetubuh dengan IU.

Mendengar pengakuan tersebut orang tua IU melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamandau.

“Hubungan IU dan pemuda 17 tahun adalah pacaran, melakukan hubungan layaknya suami istri sekitar Juni 2020. Setelah mengetahui IU hamil, keduanya putus. Selanjutnya IU berpacaran dengan HD, IU dan HD pun juga melakukan hubungan suami istri,” ungkap Kasat Reskrim.

Untuk perkara persetubuhan tersebut Polres Lamandau menetapkan dua tersangka HD dan seorang pemuda lagi.

“Saat ini tersangka HD dilakukan penahanan di Polres Lamandau untuk seorang lagi tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur dan dikenakan wajib lapor,“ tambah Kasat. (edj)

Editor: Erna Djedi