WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kalimantan Selatan melakukan pemantauan ketersediaan barang dan stabilitas harga minyak goreng di Kota Banjarmasin, Rabu (23/3/2022).
Pemantauan ini dilaksanakan atas arahan Presiden Joko Widodo dan Kepala BIN Jendral Pol. (Purn) Prof. Budi Gunawan, terkait dengan diberlakukannya kebijakan pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng jenis kemasan, serta pemberlakuan subsidi bagi minyak goreng jenis curah.
Kepala BIN Daerah Kalsel, Brigjen. Pol. Dr. Heri Armanto, saat melakukan pemantauan di Pasar Harum Manis Banjarmasin menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk peran BIN Daerah Kalsel sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
“Dalam pasal 3 Undang-Undang Intelijen Negara menyebutkan hakekat Intelijen Negara sebagai lini terdepan dalam Sistem Keamanan Nasional. Sesuai dengan dimensi keamanan nasional, ada dimensi keamanan manusia yang salah satunya adalah ekonomi dan pangan, termasuk masalah minyak goreng ini,” papar Heri.
Heri juga menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi intens dengan unsur pemerintahan terkait, baik dinas perdagangan, bulog, serta Polri dan TNI dalam rangka melakukan pengawasan atas pelaksanaan kebijakan ini.
“Sebelumnya BIN Daerah Kalsel melalui forum Komite Intelijen Daerah telah berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, serta Bulog Divre Kalsel, untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di daerah-daerah,” tutur Heri.