KPP Pratama Batulicin Apresiasi Wajib Pajak, Manfaatkan Program Pengungkapan Sukarela

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batulicin memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak Kabupaten Tanah Bumbu atas partisipasinya dalam pembayaran dan kepatuhan pajak menggelar acara Tax Gathering Tahun 2022.

Kepala KPP Pratama Batulicin Argo Adhi Nugroho menyampaikan apresiasi  itu saat Tax Gathering tahun 2022 di Hotel Ebony Batulicin beberapa waktu lalu.

Hadir para Wajib Pajak dengan Pembayaran dan Kepatuhan terbaik, pimpinan Kepala Cabang Bank, Notaris  serta seluruh mitra kerja dan para wajib pajak di Kabupaten Tanah Bumbu.

Pada  kesempatan yang sama, juga dilaksanakan sosialisasi program pengungkapan sukarela yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderap Pajak (DJP) yang disampaikan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Batulicin diantaranya Asrul, Epril dan Pungkas. Acara tersebut disambut baik oleh seluruh peserta yang hadir pada acara Tax Gathering 2022.

Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang merupakan bagian dari Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

PPS merupakan kesempatan yang diberikan kepada para wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran pajak penghasilan berdasarkan pengungkapan harta.

Kepala KPP Pratama Batulicin Argo Adhi Nugroho menyampaikan, banyak manfaat yang didapat oleh wajib pajak jika mengikuti PPS, diantaranya terbebas dari sanksi administratif dan perlindungan data, yaitu data harta yang diungkapkan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan atau penuntutan pidana terhadap wajib pajak.

Baca Juga :   Pemko Banjarbaru Rugi Rp233 Juta Akibat Pencurian Bollard di Panglima Batur

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca