WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengungkapkan target atau kepastian penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1443H/2022 M dalam Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 atau lebih tepatnya pada 11 April 2022 mendatang.
“Kami menargetkan bahwa sesuai dengan rapat internal Komisi VIII Panja ini sudah menyepakati BPIH itu pada tanggal 11 April 2022. Sehingga kita harapkan sudah ada kepastian dari penyelenggara ibadah haji,” ungkap Ace saat memimpin rapat Panja BPIH Komisi VIII DPR dengan Dirjen Perjalanan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2022), melalui siaran pers DPR RI.
Dijelaskannya, BPIH tahun ini juga perlu segera dibahas secara mendetail karena banyak perubahan yang terjadi. Di antaranya terkait pandemi Covid-19 yang membaik dan konflik antara Rusia dan Ukraina yang mempengaruhi harga bahan bakar minyak pesawat.
“Kita coba elaborasi lebih jauh, kalau tidak ada biaya PCR. Apakah juga pada komponen biaya penerbangan ada kenaikan atau tidak. Ini semua akan kita bahas lebih lanjut,” tambah Ace.
Politisi Partai Golkar ini juga mengingatkan Dirjen Perjalanan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama tentang anggaran untuk pembinaan di dalam negeri.
Terutama memastikan asrama haji yang sebelumnya digunakan untuk tempat isolasi Covid-19 harus dibersihkan kembali.
Seperti kasur-kasur yang harus dibersihkan dengan disinfektan dan dipastikan juga bebas dari virus tersebut.