1. Pilihan Program Magister (S2):
    a. Santri Sarjana yang berasal dari SPM/PDF/PKPPS dan MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasidan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren.
    b. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun per-tanggal 1 Juli 2022. (edj)

Editor: Erna Djedi