WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Drs H Said Abdullah MSi, melaksanakan rapat terkait Ekspose dan Pemaparan Ringkasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarbaru Tahun 2021 oleh Bappeda Kota Banjarbaru, di Ruang Tamu Wali Kota, Rabu (16/3/2022).
Rapat ini dalam rangka persiapan LKPJ yang akan diekspose atau disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, yakni dia ntaranya capaian target realisasi dari perencanaan dan sesuai dengan misi Banjarbaru Juara,
Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang sejahtera dan berakhlak mulia.
Meningkatkan pembangunan perekonomian daerah yang berkelanjutan dengan kearifam lokal dan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang Amanah.
Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin menyampaikan, ada beberapa kegiatan atau program yang belum tercapai maksimal agar dijelaskan secara terperinci.
“Alasan-alasan kegiatan atau program yang belum maksimal perlu kita sampaikan, agar DPRD lebih jelas dalam menerima penyampaian kita,” ujarnya.
Aditya melanjutkan, seperti alasan tidak tercapainya pelaksanaan program kegiatan wajib di Bidang Kesehatan.
“Kenapa pada Bidang Kesehatan hanya tercapai 94,21%. Alasan-alasan yang tertentu menghambat tercapainya harus kita sampaikan. Selain itu juga masalah kamtibmas, ketentraman dan ketertiban umum dan hanya 94,92% dan sebagainya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Banjarbaru, Kanafi SIP MM, mengatakan ada beberapa koreksi dari Wali Kota Banjarbaru yang memang harus diperbaiki.