Kemudian untuk tingkat kematian atau case fatality rate berada pada angka 2,58 persen. Sedangkan untuk tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR (bed occupancy rate) masih relatif terkendali.

Terdapat tiga provinsi yang memiliki kasus yang tinggi yaitu di atas 10 ribu, namun BOR-nya masih memadai dan tingkat konversi tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19 juga masih rendah. Ketiga provinsi tersebut adalah Sumatra Utara dengan kasus aktif 13.677 kasus memiliki BOR 16 persen serta konversi 21 persen, Lampung dengan 13.627 kasus memiliki BOR 22 persen dan konversi 26 persen, serta Papua dengan 11.326 kasus memiliki BOR 13 persen dan konversi 18 persen. Adapun provinsi dengan BOR yang relatif tinggi yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Yang perlu mendapat perhatian adalah NTT, di mana BOR-nya 46 persen dan Provinsi NTT masih di Level 3,” kata Airlangga.

Sementara untuk fasilitas isolasi terpusat (isoter) luar Jawa-Bali dari kapasitas sebanyak 36.522 tempat tidur baru terisi sebanyak 3.188 atau 8,73 persen. Dua provinsi dengan BOR isoter yang cukup tinggi yaitu Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar 45 persen dan Kepulauan Riau (Kepri) 33,75 persen.

“Ini sudah dikomunikasikan dengan Kaltim maupun Kepri, khususnya di Pulau Batam untuk dipersiapkan lebih lanjut,” ujar Airlangga.

Lebih lanjut Menko Ekon menyampaikan bahwa sejumlah daerah di luar Jawa-Bali telah melewati puncak kasus, antara lain Sulawesi Utara, Papua, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Sumatra Barat, Kepri, Lampung, dan Riau. Dua provinsi yang masih mengalami kenaikan kasus harian yaitu Kalimantan Utara dan Nusa Tenggara Timur.

Menutup keterangan persnya, Airlangga menyampaikan bahwa seiring dengan membaiknya situasi pandemi pada PPKM luar Jawa-Bali periode 15 hingga 28 Maret mendatang jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 1 dan 2 kembali meningkat.

“(Daerah) PPKM Level 1 menjadi 18 kabupaten/kota, PPKM Level 2 menjadi 168 kabupaten/kota, dan PPKM Level 3 menjadi 200 kabupaten/kota,” tandasnya. (edj)

Editor: Erna Djedi