BREAKING NEWS, Polres Tanah Bumbu Amankan 4 Ton Minyak Goreng Curah Diduga Tanpa Kantongi Izin

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Usai mengamankan gudang penampungan CPO beserta truk dan enam kontainer, kembali jajaran Polres Tanah Bumbu mengamankan gudang penampungan minyak goreng curah di Jalan Transmigrasi Km 4,5 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu sekitar pukul 17.30 Wita, Selasa (15/3/2022).

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Akp H Made Rasa mengatakan, penggerbekan gudang penampungan minyak goreng curah itu diduga tidak kantongi izin perdagangan.

    “Ada sekitar empat ton minyak goreng curah milik H A atau CV Mona,” katanya.

    Gudang beserta minyak goreng curah itu pun dipasang garis polisi.

    Hingga berita ini diwartakan, Penyidik Satreskrim Polres Tanah Bumbu masih intensif melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

    (has)

    Editor: Hasby

    Baca Juga :   Karangan Bunga Ucapan Selamat Penuhi Mahligai Pancasila

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI