WARTABANJAR.COM – PT PLN (Persero) UP2B Kalimantan selalu meminimalkan kecelakaan kerja dengan membudayakan safety briefing dalam setiap pekerjaan.
Mengingat, suatu perusahaan diharapkan mempunyai budaya yang selalu meningkatkan K3 secara berkesinambungan, dimana K3 ini sudah menjadi nilai-nilai pribadi dan tampil dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya menjadikan K3 sebagai bagian dari visi dan misi perusahaan yang tampak dari keberadaan sistem manajemen, SOP dan lain-lain di perusahaan, apalagi hanya menjadikan K3 sekedar mematuhi peraturan.
Agar membiasakan budaya kerja aman dengan melakukan identifikasi bahaya serta analisa resiko yang baik. Diperlukan konsistensi dalam penerapan SMK3.
Sebuah perusahaan yang menerapkan SMK3, memiliki Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang bertanggungjawab untuk membina dalam hal K3. Tim P2K3 melaksanakan rapat secara rutin untuk membahas segala kegiatan, termasuk pelaksanaan, hambatan, serta tantangan dalam melaksanakan SMK3.
Juga memastikan bahwa manajemen selalu berintegritas terhadap komitmen K3 dan selalu mengarahkan atau menugaskan, mengawasi dan mempertanggungjawabkan semua kejadian terkait K3.
Tentunya, kepedulian seluruh pegawai sangat diperlukan bagi P2K3 sebagai masukan dalam membahas isu-isu strategis.
Langkah-langkah perbaikan terebut akan berpotensi menurunkan angka kecelakaan kerja. Kesadaran K3 yang tinggi dan identifikasi bahaya dengan analisa resiko yang baik menjadi mitigasi kecelakaan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap keselamatan ketenagalistikan.