Pada 2021, Wajib Pajak Laporkan SPT di KPP Pratama Banjarbaru Lebih dari 70 Persen

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Tercatat pada tahun 2021 wajib pajak di KPP Pratama Banjarbaru yang melaporkan lebih dari 70 persen. Capaian ini melampaui target penerimaan dari KPP Pratama, yakni sebesar Rp 1.450 triliun atau 101,57 persen dari 54.315 wajib pajak yang melaporkan.

Diungkapkan kepala kantor KPP Pratama Banjarbaru, Heri Sumartono saat menghadiri rapat mingguan dilingkungan Pemkab Banjar, di aula Barakat Senin (14/3/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan, aksi panutan merupakan wujud teladan pimpinan yang baik bagi seluruh wajib pajak di Kabupaten Banjar, dalam memenuhi kewajiban perpajakan berupa pelaporan SPT tahunan melalui e- filling.

“Semoga di tahun 2022 kepatuhan SPT tahunan akan lebih meningkat lagi,” harapnya .

SPT tahunan pajak mempunyai manfaat sangat penting untuk menunjang pembangunan insfrastruktur dan fasilitas publik lainnya di Kabupaten Banjar . Maka dari itu ia meminta seluruh pejabat ASN dapat menjadi panutan untuk masyarakat.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengajak ASN dan masyarakat Kabupaten Banjar segera menyampaikan SPT pajak tahunan orang pribadi tahun 2022 secara online.

Ajakan tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur.