10 Polres Jajaran Polda Kalsel Sabet Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan-RB, INi Daftarnya
Lebih lanjut dijelaskan, tujuan diselenggarakannya pemberian penghargaan tersebut untuk memberikan apresiasi dan mendorong motivasi penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan perbaikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik, yang bertujuan untuk mempublikasikan secara luas atas prestasi yang sudah dicapai oleh masing-masing unit, sehingga diharapkan akan memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Menpan RB.
Ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017.
Enam aspek tersebut adalah, Kebijakan pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana prasarana, Sistem informasi pelayanan publik, Konsultasi dan pengaduan, serta Inovasi pelayanan publik. (edj)
Editor: Erna Djedi