Tega! Seorang Nelayan Membakar Pria Lansia Gara-gara Ini


WARTABANJAR.COM, SIBOLGA – Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus pembakaran hidup-hidup yang dialami M. Yusuf Damanik (65) di depan gudang perabot di Jalan S Parman, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Jumat, 4 Maret 2022.

Polisi mengamankan pelaku berinisial HS alias T (47), warga Kota Sibolga.

Pelaku yang bekerja sebagai nelayan, ditangkap saat berada di Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Sabtu pagi, 5 Maret 2022.

Dari kronologi kejadian, HS nekat membakar korban hidup-hidup saat bertugas jaga gudang perabotan. Aksi keji pelaku dipicu karena sakit hati terhadap korban.

“Perbuatan tersebut dilakukan tersangka karena merasa sakit hati. Karena korban pernah mengobati keluarga tersangka. Namun, tidak sembuh dan semakin parah sehingga tersangka sakit hati dan dendam pada korban,” kata Kepala Seksi Humas Polres Sibolga, AKP R Sormin, Senin (7/3/2022) dilansir Viva.

Dengan latar belakang dendam, membuat HS merencanakan untuk membakar korban hidup-hidup. Pelaku sengaja sudah menyiapkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan korek api mancis.

“Rencana tersangka untuk menyiram dan membakar tubuh korban sudah ada 7 kali. Namun, gagal karena tersangka merasa kasihan pada korban,” tuturnya.

“Dan, minyak yang disiramkan tersangka pada korban diambil dari betor (becak motor) ditampung menggunakan gelas bekas air mineral dan korek api diperoleh dengan cara membeli di warung,” kata Sormin.