Sebentar Lagi Bepergian ke Luar Kota Tak Perlu Lagi Tes Covid-19, Cek Syaratnya di Sini

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Kabar gembira bagi rakyat Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah akan memberlakukan kebijakan baru dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.

Di antaranya adalah syarat wajib bepergian domestik tak perlu lagi menunjukkan hasil rapid test antigen maupun PCR.

Luhut mengatakan kelonggaran persyaratan itu bisa dinikmati oleh masyarakat yang sudah menjalani vaksin COVID-19 sampai dosis kedua.

Hal ini disampaikannya dalam keterangan pers-nya, Senin (7/3/2022).