Kendaraan Pribadi Akan Dibatasi di Race MotoGP Mandalika pada 18-20 Maret Nanti

    WARTABANJAR – Race MotoGP Mandalika akan digelar pada 18-20 Maret 2022. Skema arus lalu lintas akan diatur ketat oleh Kementrian Perhubungan RI.

    Seperti diketahui, pemerintah telah membatasi penonton dari 100 ribu menjadi 60 ribu penonton akibat pandemi Covid-19.

    Area Sirkuit Mandalika juga akan dibatasi untuk kendaraan pribadi. Kemenhub akan menyediakan 278 bus angkutan.

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Irjen Pol. (Purn) Budi Setiyadi, mengatakan, pelaksanaan MotoGP 2022 nanti salah satu yang jadi perhatian adalah pemenuhan sarana transportasi sehingga wisatawan yang akan hadir dapat terlayani dengan baik dan nyaman.

    Budi mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai persiapan, utamanya dalam manajemen dan rekayasa lalu lintas agar menjadi lebih baik di sekitar kawasan dan juga termasuk koridor di sekitar kota Mataram.

    “Salah satunya adalah optimalisasi penggunaan angkutan umum. Artinya angkutan umum akan menjadi backbone utama transportasi yang ada di Mataram sampai dengan kawasan. Terutama pada saat kegiatan MotoGP Mandalika 2022 berlangsung,” kata Budi.

    Kemenhub dikatakannya telah menyiapkan 278 unit bus untuk angkutan antarmoda guna membawa penonton dari beberapa simpul transportasi seperti Pelabuhan Gili Mas, Pelabuhan Lembar, Pelabuhan Bangsal, Pelabuhan Kayangan, juga Bandar Udara Internasional ZAM ke pusat kota Mataram atau lokasi lainnya.

    Berikutnya Kemenhub juga menyiapkan 184 unit bus sedang untuk membawa wisatawan atau masyarakat yang ingin menyaksikan MotoGP dari titik di pusat kota Mataram dan lainnya menuju lokasi sekitar kawasan Sirkuit Mandalika.

    Baca Juga :   Menko AHY Pastikan Harga Tiket Mudik Lebaran Terjangkau

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI