WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Bagi masyarakat yang pernah mengalami kehilangan sepeda motor bisa mengecek langsung ke Polresta Banjarmasin.
Pasalnya ada 13 unit sepada motor barang bukti hasil Operasi Jaran Intan 2022 yang berhasil diamankan Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi humas mengatakan untuk para korban bisa mengambil dengan membawa bukti kepemilikan.
“Prosesnya gratis tidak dipungut biaya. Silahkan ajukan kepada kami untuk pinjam pakai barang bukti,” terangnya, di Banjarmasin, Kamis (24/2/2022).
Alfian juga menjelaskan selama pinjam pakai ini, para korban diminta untuk tidak dijual-belikan.
“Nanti barang bukti akan tetap dihadirkan saat persidangan,” tutup Kasat Reskrim.
Untuk diketahui bukti sepeda motor tersebut diamankan dari 15 orang terduga pelaku. (edj)
Editor: Erna Djedi