Beredar Minyak Goreng Oplosan Campuran Air Pewarna, Polda Jateng Amankan 2 Pelaku

    WARTABANJAR.COMPolda Jateng berhasil meringkus dua pelaku pengoplosan minyak goreng di Desa Cendono Kecamatan Dawe Kudus.

    Modus yang digunakan adalah mencampur minyak goreng curah, dengan air berisi pewarna makanan berwarna kuning. Sehingga, campuran cairan itu menyerupai minyak goreng pada umumnya.

    Dalam sekali melakukan pengoplosan minyak goreng dengan air berisi campuran pewarna makanan itu kedua pelaku meraup keuntungan hingga Rp 5,6 juta lebih.

    Lokasi pemasaran ada di wilayah Kudus, Pati dan Rembang. Sementara pelaku di Kudus menjual minyak goreng palsu kepada pengusaha home industri kerupuk.

    Hal itu diungkapkan Kapolda Jateng IrjenPol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jateng, Semarang. Selasa, (22/02/22).

    Menurut Kapolda, aksi pengoplosan minyak goreng sudah dilakukan kedua tersangka sejak tiga bulan.

    “Dia mencari untung dengan cara mencampurkan minyak (goreng) asli dengan (air) zat pewarna. Bahwa pelaku sudah kita endus, dia melarikan diri ke Pacitan dan berhasil kita amankan disana. Kita sudah koordinasi ke polres jajaran untuk melakukan penyelidikan, karena ini sebagai pintu awal dan kita akan kembangkan lebih lanjut,” jelas Kapolda.

    Selanjutnya Kapolda menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari tangan kedua tersangka adalah satu jeriken berisi 17 liter minyak goreng asli dan 20 jeriken masing-masing berisi air pewarna makanan serta lima jeriken masing-masing berisi 25 liter air biasa.

    Termasuk uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 600 ribu, dan satu bendel nota penjualan.

    Baca Juga :   OTT Pejabat, Cagub Petahana Bengkulu Ikut Diperiksa KPK

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI