Selain Samsat Keliling, ujar Zulkifli, pihaknya juga mempunyai layanan jemput antar kepada wajib pajak.
“Mereka hubungi via telepon dan nantinya akan ada petugas yang datang untuk menjemput nota pajak dan langsung dibayarkan di Samsat Induk sesuai tarif nanti akan diantar kembali ke rumah tanpa dipungut biaya,” ucap Zulkifli.
Sementara, layanan di Mall Pelayanan Publik juga rencananya akan dibuka kembali tahun ini setelah terakhir dilakukan pada tahun 2020 lalu.
“Pada tahun 2020 lalu kami buka di Mall Pelayanan Publik Barokah Martapura untuk melayani pembayaran wajib pajak kendaraan tahunan dan direncanakan tahun 2022 kali ini akan kembali buka di Plaza Pelayanan Publik di Kecamatan Simpang Empat,” ucap Zulkifli. (edj/mc)
Editor: Erna Djedi







