WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – UPTD Samsat Martapura menunda operasional mobil Samsat Keliling guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Sebelumnya, Samsat Keliling (Samkel) direncanakan mulai beroperasi pada awal tahun ini.
Jika nanti beroperasi, Kepala UPTD Samsat Martapura, Zulkifli menekankan kehati-hatian untuk mencegah petugas dan masyarakat terpapar COVID-19, termasuk varian baru Omicron.
“Saat ini kita tengah berada di PPKM level 3 kemungkinan akan ada pembatasan. Kapan operasi kembali kita saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisan dan Jasa Raharja mitra kerja,” kata Kepala UPTD Samsat Martapura, Zulkifli, Selasa (22/2/2022).
Untuk layanan lainnya, Zulkifli mengatakan, belum ada pembatasan jam operasional.
“Jadi UPTD Samsat Martapura tetap melayani wajib pajak mulai pukul 08.30 Wita sampai 13.00 dari hari Senin hingga Jumat, dan Sabtu hingga pukul 11.00 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,” jelasnya.







