Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Online di Banjarmasin Diamankan Polisi, Kasat Reskrim: Kalau Sudah Cukup Bukti Segera Jadi Tersangka

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Kasus dugaan penipuan berkedok arisan online menghebohkan dunia maya di Banjarmasin sudah ditangani Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.

    Terduga pelaku seorang perempuan berinisial RAS saat ini sudah diamankan di Polresta Banjarmasin.

    Penangkapan itu berdasarkan laporan dua orang korbannya.

    Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban.

    “Satu orang laporan hari Kamis, Jumat ada satu lagi laporan,” jelas Kasat, Minggu (20/2/2022) malam.

    Dikatakan Alfian, pihaknya sudah meningkatkan dari tahap pemeriksaan menjadi tahap penyidikan.

    “Kalau sudah cukup bukti tidak menutup kemungkinan malam ini (kemarin) akan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya. (brs/berbagai sumber)

    Editor: Yayu Fathilal

    Baca Juga :   Hasil Rapat Mentan di Banjarmasin: Penting Pembukaan Lahan Sawah Baru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI