KPU Sebut Tak Ada Larangan bagi Mantan Koruptor Kembali Berpolitik

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mantan petinggi partai politik yang tersandung kasus korupsi barus saja bebas menjalani hukum.

Mereka disebut-sebut akan kembali berkiprah di panggung politik, seperti mantan Ketua Umum DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy atau Romi, Andi Mallarangeng di Partai Demokrat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, pun memberikan tanggapan terkait adanya sinyalemen para mantan koruptor itu terjun ke dunia politik.

“Tidak ada larangan bagi mantan koruptor kembali berpolitik, khususnya aktif di partai politik. Tidak diatur (larangan bagi eks koruptor aktif di parpol),” kata Ilham dikonfirmasi kepada awak media, Minggu (6/2/2022).