WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Selatan (Kalsel), sambangi Polda Kalsel, guna melakukan pelaporan terkait adanya salah satu video yang viral, yang berjudul “Bau Busuk Oligarki dan Ancaman Atas Kedaulatan Di Balik Pindah Ibu Kota”, Senin (24/1/2022) pagi.
Ketua DPD GMNI Kalsel, M Lufthi Rahman, mengatakan kalau pihaknya untuk melaporkan saudara Edi Mulyadi, yang diduga telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian, yang saat ini sedang viral di media sosial.
Video yang berdurasi 23.41 menit, yang diunggah di channel youtube dengan inisial BE, yang dinilai menyebabkan gejolak dikalangan masyarakat.
“Hari ini kita melaporkan saudara Edi Mulyadi dan juga pihak-pihak terkait. Kenapa dengan pihak-pihak terkait, karena dalam video tersebut, dalam suatu forum, yang diisi oleh beberapa orang, lalu direkam dan dipublish, yang diduga dilakukan tidak secara individu dan dilakukan secara sadar,” jelas Lufthi, kepada awak media.
Dengan laporan ini, pihaknya berharap agar pihak kepolisian bisa menindak lanjuti dan mendalami tindakan tersebut.
“Jadi tidak hanya Edi Mulyadi, tetapi pihak terkait yang terlibat juga bisa diproses secar hukum,” ujarnya.







