WARTABANJAR.COM – Polda Jatim memberikan atensi terhadap laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya terkait dugaan adanya sindikat jual beli vaksin COVID-19 booster ilegal di Kota Pahlawan Oleh karenanya Polda Jatim pun ikut bergerak dan mengusutnya agar segera tuntas.
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Gatot Repil Handoko mengatakan, dugaan sindikat vaksin COVID-19 booster ilegal masih dalam penyelidikan. Berdasarkan data yang diterima kepolisian, dipastikan tidak ada keterlibatan pemerintah.
“Karena berdasarkan data yang ada itu tidak ada keterlibatan dari pemerintah Polda Jatim memberikan asistensi,” ujarnya.
Perwira dengan tiga melati emas itu menambahkan, vaksin COVID-19 booster ilegal dan berbayar itu diduga didapatkan oleh para sindikat dari sisa vaksin yang ada. Sebab, merek vaksin yang dijual itu CoronaVac yang merupakan buatan perusahaan asal Tiongkok, Sinovac. Vaksin itu dicanangkan gratis oleh pemerintah.







