Istri Lapor Emas Dicuri, Pelaku Ternyata Suaminya

WARTABANJAR.COM – Laporan pencurian yang dialami seorang Ibu rumah tangga (IRT) YS, akhirnya diungkap kepolisian. Saat terungkap, faktanya mengejutkan bahwa pelakunya adalah suaminya.

Pelaku yang ditangkap berinisial EP, berusia 29 tahun. Warga Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, diamankan atas kejahatan pencurian kekerasan dengan kekerasan (Curas).

Dalam laporan perempuan 29 tahun itu ke Polsek Tembilahan. Dia mengaku kalung emasnya telah dirampok seorang pria.

Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, kepada riaubisa.com, Kamis (6/1/2022) mengatakan, pencurian yang dilaporkan korban terjadi Selasa (4/1/2022) malam.