Pihaknya mengamankan enam orang pelaku. Masing-masing M Qadafi (26), Eko Purwansyah (36), Rahmadi (40), Abdi Pranata (33), M Firman (27) dan M Yusuf (39).
Turut dimanakan barang bukti berupa satu buah BPKP sepeda motor Yamaha Aerox, satu lembar surat berita acara serah terima kendaraan dan satu lembar surat keterangan kredit dari perusahaan leasing di Banjarmasin tersebut. (qyu)
Editor : Hasby







