“Kejadiannya pada 22 Desember 2021 lalu. Sekitar pukul 12.30 Wita, ada 8 pria mendatangi korban mengaku dari perusahaan pembiayaan akan menarik mengamankan sepeda motor Yamah Aerox dengan nomor polisi DA 6536 AHR,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting, Jumat (7/1/2022).
Pihaknya mengamankan enam orang pelaku. Masing-masing M Qadafi (26), Eko Purwansyah (36), Rahmadi (40), Abdi Pranata (33), M Firman (27) dan M Yusuf (39).
Turut dimanakan barang bukti berupa satu buah BPKP sepeda motor Yamaha Aerox, satu lembar surat berita acara serah terima kendaraan dan satu lembar surat keterangan kredit dari perusahaan leasing di Banjarmasin tersebut. (qyu)
Editor : Hasby







