Mau Vaksin Bayar 300 Ribu, Polres Kobar Kalteng Amankan 4 Calo Vaksin

WARTABANJAR.COM – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan empat orang pelaku yang memungut biaya masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi Covid-19.

Empat orang yang diamankan yaitu IKS (27), ES (27), B (52) dan AR (27) warga Kel. Kumai Hulu, Kec. Kumai, Kab. Kobar.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasat Reskrim AKP Rendra Aditya Dhani menjelaskan kejadian berawal saat ada empat masyarakat yang akan pulang kampung membeli tiket di agen tiket milik pelaku ES.

“Pelaku ini kemudian menanyakan terkait persyaratan vaksin kepada masyarakat tersebut. Dan ternyata belum vaksin, lalu pelaku menawarkan jasa untuk memvasilitasi vaksin,” papar Rendra.

Kemudian pelaku IKS dan ES menghubungi pelaku B juga AR untuk mengantarkan empat orang tersebut untuk vaksinasi Covid-19 di gerai Vaksin Presisi Polres Kobar.

“Sebelum vaksin, empat orang tersebut sebelumnya sudah dimintai biaya atas jasa vaksin. Dan kertas rincian yang dibuat pelaku sudah kami amankan juga,” imbuhnya.

Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh petugas screening bahwa ada masyarakat selaku pemohon vaksin yang mengaku dipungut biaya sebesar Rp 300 ribu apabila ingin vaksin di Polres Kobar.