Hari Ini HUT Ke-59 Korps Wanita Angkatan Laut: Ide Pembentukan dari Yos Sudarso, Diwujudkan RE Martadinata
Pengiriman ke Irian Barat adalah dalam rangka upacara penyerahan Irian Barat dari Belanda kepada Indonesia melalui UNTEA. Dalam upacara tersebut anggota Kowal dipercaya sebagai pengerek Bendera Sang Merah Putih dan sebagai petugas lain.
Hal tersebut merupakan kebanggaan tersendiri bagi TNI AL dan khususnya Kowal bahwa keberadaannya telah diakui oleh bangsa dan negara Indonesia.
Adapun Tugas pokok dari Korps Wanita Angkatan Laut pada awal pembentukannya adalah: bersama satuan-satuan lain dalam lingkungan TNI Angkatan Laut ikut serta dalam pertahanan negara dengan mempergunakan keahlian dan kemahiran para anggotanya untuk tugas-tugas tertentu yang sesuai dengan kodrat dan sifat-sifat kewanitaannya, sehingga tercapai efisiensi kerja yang sebesar-besarnya dalam organisasi TNI Angkatan Laut.
Untuk mencapai tugas pokok tersebut Korps Wanita Angkatan Laut mempunyai fungsi utama sebagai berikut:
Mengabdikan diri kepada TNI Angkatan Laut untuk tugas-tugas tertentu yang lebih cocok dan efisiensi dilakukan oleh tenaga-tenaga wanita.
Memelihara dan menjalin hubungan dengan masyarakat terutama organisasi-organisasi wanita lainnya agar terpelihara sifat-sifat kewanitaannya dalam kesibukan dan ketekunan mereka dalam kehidupan militer.
Pada awal berdirinya, Korps Wanita Angkatan Laut merupakan Korps tunggal yang belum terintegrasi ke dalam Korps/kejuruan yang ada di TNI AL. Pada tahun 1964, Menteri/KSAL mengeluarkan dua surat keputusan tentang pemakaian badge pada bahu bagi setiap anggota Kowal dengan Skep Men/KSAL No.5030.4 tanggal 12 Maret 1964 dan tanda Korps Wanita Angkatan Laut dengan Skep Men/KSAL No. 5030.5 tanggal 16 Juni 1964.
Pada tahun 1983 Kowal mengalami likuidasi dan berdasarkan Skep Kasal Nomor: Skep/1707/VII/1983 tanggal 16 Juli 1983 tentang penggantian nama korps untuk Perwira dan badge untuk Bintara, maka Kowal yang pada mulanya merupakan korps yang berdiri sendiri terintegrasi penuh dengan korps/kejuruan yang ada di TNI AL.
Sebutan Korps Wanita TNI AL tetap berlaku dalam arti bukan merupakan kecabangan/kejuruan melainkan pengelompokan prajurit wanita TNI AL baik Perwira maupun Bintara yang terdiri dari berbagai keahlian ilmu dan kejuruan. (*)
Editor: Erna Djedi