Kabar Gembira! Bayar Tanggal 1-5 Tiap Bulan, Pelanggan PDAM Bandarmasih Berkesempatan Dapat Hadiah Umrah

    Setelah TSK atau tutupan lockable dan bulan berikutnya pelanggan tidak membayar lagi maka akan dilakukan tutup boring yaitu penyumbatan pada keran.

    Dahulu, saat 2017 untuk tutupan lockable maka meteran air akan diangkat. SK terbaru tahun 2018 manajemen membijaksanai dengan tutup boring dan tanggung jawab masih pada pelanggan.

    Meter yang diangkat untuk tutupan sementara bisa atas permintaan pelanggan yang rumahnya kosong atau hancur akibat pembongkaran, meteran diamankan di departemen tunggakan. Tutupan sementara berlaku hanya satu tahun saja, tahun berikutnya harus dibuka kembali.

    Apabila ingin melakukan penutupan lagi maka bisa diajukan untuk diperbaharui.

    “Tutup total bisa dilakukan atas permintaan dari pelanggan, misalkan rumah yang sudah tidak ditempati lagi dan ingin ditutup secara total. Setelah pelanggan melakukan pembayaran administrasi maka meteran akan diangkat,” jelas Yuraidah.

    Selain itu, ada juga putus hubungan yang sudah masuk status P tujuh yaitu tunggakan sudah melebihi enam bulan. Kalau untuk putus hubungan itu ada SP (Surat Peringatan). Jika pelanggan ingin membuka kembali maka harus melakukan sambungan baru dengan membayar biaya tunggakan dan sambungan baru tentunya.

    Kendala dalam penutupan ini ketika pelanggan tidak ada di rumah saat petugas melakukan penutupan kran, rumah kosong dan meteran air berputar yang berarti ada air keluar takutnya akan terjadi kebocoran dan NRW (Non Reveneu Water). Pelanggan komplain karena telah bayar namun airnya tidak mengalir, sebenarnya petugas hanya melakukan tutup kran saja.

    Baca Juga :   APK yang Masih Bertebaran di Banjarmasin Dibersihkan Bawaslu dan Personel Gabungan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI