WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Seorang wanita mantan artis pendukung di serial sinetron Angling Dharma ditangkap atas dugaan mengedarkan uang palsu.
Artis tersebut, ditangkap Polres Jakarta Selatan, diketahui bernama Sekar Arum Widara (SAW).
SAW diamankan setelah ketahuan berbelanja di sejumlah toko yang berada di Lippo Mall Kemang dengan menggunakan uang palsu, Minggu (13/4/2025)
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi menyebut sebelum ditangkap, Sekar pernah berbelanja di toko yang sama tetapi dengan kasir yang berbeda.
Namun, kasir tersebut melakukan pengecekan dengan menggunakan alat pendeteksi dari sinar ultra violet.

