WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Perusahaan daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih melakukan berbagai terobosan agar pembayaran oleh pelanggan tepat waktu.
Salah Satunya adalah dengan cara melakukan undian berhadiah untuk pelanggan yang membayar lebih awal.
Perusahaan yang berkantor di Jalan A Yani Km 2 Banjarmasin itu memberikan reward bagi pelanggan yang rajin membayar secara tertib hadiah utama berupa umrah dan hadiah lainnya.
“Bayarlah tepat waktu sehingga tidak ada lagi penutupan saluran, kami pun sebenarnya tidak ingin melakukan penutupan tersebut. Jika pelanggan tidak menunggakn maka PDAM tidak akan menutup saluran,” kata Supervisor Tunggakan Pelanggan, Yuraidah, melansir Habar PDAM.
Dia menjelaskan, PDAM memberikan sanksi kepada pelanggam yang menunggak pembayaran. Hal ini sebagaimana diatur dalam pasal enam Sanksi PDAM Bandarmasih kepada pelanggan.
Yuraida menjelaskan bawah PDAM Bandarmasih memberlakukan berbagai sanksi sesuai dengan SK tunggakan. Apabila pelanggan telah menunggak selama dua bulan, pembayaran terakhir tanggal 20, sehingga pada tanggal 20 bulan ketiga akan keluar SPK (Surat Perintah Kerja) TSK (Tutup Stop Kran) diterbitkan secara otomatis melalui sistem android.
Pelanggan yang melakukan pembayaran setelah tutupan stop kran ini akan dibuka kembali dan sudah terinput secara otomatis dalam android pelanggan melalui aplikasi layanan PDAM Bandarmasih yang bisa diunduh di playstore. Petugas akan siap melakukan pembukaan kembali ke rumah pelanggan.
“Karena sudah sistem android, jadi kalau sudah bayar petugas siap melakukan pembukaan kembali, pelanggan tinggal tunggu giliran saja. Ada pembagian wilaya petugas yang melakukan pembukaan dan penutupan jadi sudah tidak terlalu lama lagi,” jelasnya.
Setelah TSK atau tutupan lockable dan bulan berikutnya pelanggan tidak membayar lagi maka akan dilakukan tutup boring yaitu penyumbatan pada keran.
Dahulu, saat 2017 untuk tutupan lockable maka meteran air akan diangkat. SK terbaru tahun 2018 manajemen membijaksanai dengan tutup boring dan tanggung jawab masih pada pelanggan.
Meter yang diangkat untuk tutupan sementara bisa atas permintaan pelanggan yang rumahnya kosong atau hancur akibat pembongkaran, meteran diamankan di departemen tunggakan. Tutupan sementara berlaku hanya satu tahun saja, tahun berikutnya harus dibuka kembali.
Apabila ingin melakukan penutupan lagi maka bisa diajukan untuk diperbaharui.
“Tutup total bisa dilakukan atas permintaan dari pelanggan, misalkan rumah yang sudah tidak ditempati lagi dan ingin ditutup secara total. Setelah pelanggan melakukan pembayaran administrasi maka meteran akan diangkat,” jelas Yuraidah.
Selain itu, ada juga putus hubungan yang sudah masuk status P tujuh yaitu tunggakan sudah melebihi enam bulan. Kalau untuk putus hubungan itu ada SP (Surat Peringatan). Jika pelanggan ingin membuka kembali maka harus melakukan sambungan baru dengan membayar biaya tunggakan dan sambungan baru tentunya.







