Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalsel, Sulkan menambahkan, penyetaraan terhadap 8 pejabat fungsional ahli madya dan330 ahli muda ini dimaksudkan agar organisasi di pemerintahan makin lincah, pelayanan publik makin baik dan berkinerja.
Ditegaskan Sulkan, penyetaraan dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi yakni tidak merugikan ASN, termasuk dalam haknya mendapatkan tunjangan. (adpim)
Editor : Hasby







