“Isi aktivitas dengan perbanyak ibadah dan kegiatan positif di tempat masing-masing,” ujarnya.
Kapolres AKBP Nur Khamid secara tegas melarang adanya event atau acara pesta pergantian tahun.
“Kami juga melarang menyalakan mercon, kembang api dan sejenisnya,” tegas dia.
Kapolres meminta warga menghindari kerumuman dan mematuhi protokol kesehatan serta peraturan Satgas Covid-19. (edj)
Editor: Erna Djedi







