WARTABANJAR.COM, BANDUNG – Kapolda Jawa Barat, Irjen. Pol. Drs. Suntana, M.Si., menegaskan pihaknya sudah meningkatkan kasus Bahar bin Smith menjadi penyidikan.
Kasus yang menjerat Bahar bin Smith terkait dengan dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
“Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan,” ujar Suntana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/12/21).
Irjen. Pol. Drs. Suntana, M.Si., menjelaskan bahwa penyidik Polda Jabar sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember kemarin.







