Konten Viral Berujung Sial! YouTuber Resbob Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Ujaran Kebencian SARA
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Jagat media sosial kembali diguncang. YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan, yang dikenal dengan nama Resbob, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Laporan tersebut dilayangkan oleh advokat asal Tanah Sunda, Cepi Hendrayani, pada Jumat (12/12/2025). Cepi menilai pernyataan Resbob dalam sebuah video viral telah menghina dan merendahkan martabat masyarakat Sunda.
Kasus ini tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/B/4722/XI2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam pelaporan tersebut, Cepi didampingi tim kuasa hukum dari Pemuda Anti Rasis Indonesia (PARI).
Menurut Cepi, pernyataan Resbob yang beredar luas di media sosial, khususnya melalui unggahan ulang akun Instagram @CatWarriorIndonesia, telah melukai perasaan masyarakat Sunda dan memicu kemarahan publik.
“Konten yang disebarkan terlapor mengandung narasi penghinaan yang melukai masyarakat, khususnya suku Sunda. Ini bukan sekadar opini, tapi sudah masuk ranah ujaran kebencian,” ujar Cepi dalam keterangannya, Sabtu (13/12/2025).
Cepi menjelaskan, ia pertama kali mengetahui video tersebut pada Rabu malam (10/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Video itu merupakan potongan siaran langsung Resbob yang kemudian menyebar luas dan menuai kecaman.
Dalam rekaman tersebut, Resbob diduga melontarkan kata-kata kasar yang secara terang-terangan ditujukan kepada masyarakat Sunda. Ucapan tersebut kemudian dijadikan barang bukti dan diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Sebagai putra asli Sunda, Cepi mengaku sangat tersinggung dan marah. Ia menilai konten tersebut sengaja dibuat untuk memancing sensasi dan popularitas dengan cara merendahkan suku lain.
“Sebagai orang Sunda, saya merasa harga diri kami diinjak-injak. Ini bukan kritik, tapi penghinaan yang jelas,” tegasnya.
Lebih jauh, Cepi menekankan bahwa masyarakat Sunda dikenal menjunjung tinggi nilai kesopanan dan keramahan, sebagaimana filosofi hidup someah hade ka semah, yakni ramah dan menghormati siapa pun.
“Ucapan tersebut telah menghina dan menyakiti masyarakat Sunda yang dikenal santun. Ini membuat kegaduhan dan keresahan luas karena masyarakat dipersonifikasikan dengan sebutan binatang,” jelas Cepi.