Gambut Raya Penuhi Syarat Pemekaran Jadi Kabupaten

Rencananya, Kabupaten Gambut Raya nantinya terdiri dari enam kecamatan, yaitu Tatah Makmur, Aluh-aluh, Kertak Hanyar, Gambut, Sungai Tabuk, dan Beruntung Baru.

Pihaknya mengharapkan setelah selesainya kajian ini semua akan berjalan dengan lancar sesuai harapan serta mendapatkan keputusan terbaik. (has)

Editor : Hasby