Selama Libur Nataru Objek Wisata di Kabupaten Tanah Laut Ditutup

Berdasarkan ini, larangan perayaan tahun baru dan penutupan objek wisata di bumi Tuntung Pandang ini berlaku sejak 30 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022. (edj)

Editor: Erna Djedi