Pelaku Pembobol Uang 200 Juta di Kantor Notaris dan Toko Alfamart Palangkaraya Kalteng Diringkus Polres Palangkaraya
Tak puas sampai di situ, pelaku berinisial A dan M pun membobol Toko Alfamart yang bersebelahan dengan kantor notaris serta mengambil sejumlah rokok yang berada di estalase, lalu pergi meninggalkan TKP tersebut.
Keempat orang tersebut berasal dari Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Petugas pun berhasil meringkus para pelaku pada Hari Minggu (19/12/2021) kemarin sekitar pukul 10.30 WIB, saat mereka hendak menuju ke Kota Makassar melalui Bandara Tjilik Riwut dengan menggunakan transportasi udara," terangnya.
Dirinya melanjutkan, sejumlah barang bukti pun diamankan dari penangkapan keempat pelaku yang diduga berasal dari Tindak Pidana Curat yang mereka lakukan pada dua TKP
tersebut seperti yang telah diungkapkan sebelumnya.
"Beberapa barang bukti tersebut yakni, uang tunai sebesar Rp. 53.300.000,00, 8 buah kunci jenis obeng, 2 buah linggis, 5 buah alat pencongkel, 1 buah kunci L, 8 unit handphone dan 2 unit Laptop" paparnya.
Keempat pelaku itu pun kini harus mendekam di Ruang Tahanan Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum selanjutnya, yang terancam disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke (3) dan Ke (5) KUH-Pidana dengan hukuman penjara maksimal 7 Tahun.
(aqu)
Editor Restu