WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polri menegaskan kesiapan kepolisian dalam melakukan deteksi dini terhadap berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren.
Tentunya hal tersebut memerlukan kerja sama dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Agama (Kemenag).
Hal itu menyusul kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati yang dilakukan oleh gurunya di salah satu pesantren kawasan Bandung, Jawa Barat.
Belum lama ini, pengurus pesantren di Tasikmalaya juga dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan.







