Sopir Taksi Colt Jurusan Banjarmasin-Tanjung Ditangkap, Tersangkut Kasus Penggelapan

    WARTABANJAR.COM, BARABAI –  Seorang terduga pelaku penggelapan inisial SB akhirnya ditangkap Resmob Polres Hulu Sungai Tengah dibackup Resmob Polda Kalsel. Tersangka diamankan di Jalan A Yani Km 6 Banjarmasin, saat mengemudikan taksi colt jurusan Banjarmasin Tabalong.

    Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasi Humas Polres HST, Iptu Soebagiyo kepada wartabanjar.com membenarkannya, Rabu (8/12/2021).

    Lebih lanjut Iptu Soebagiyo mengatakan, tersangka diamankan sekitar pukul 18.00 Wita, pada Senin (6/12/2021). SB dijerat dengan Pasal 372 KUH Pidana.

    “Kemudian dari hasil introgasi bahwa barang bukti ada di rumah tersangka. Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Hst untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

    Baca Juga :   Masjid Darul Muttaqin Juara Festival Tanglong 2025 Tanbuu, Wabup: Lestarikan Tradisi Tahunan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI