MPP Ke-49 Hadir di Banjarbaru, Menteri Tjahjo Kumolo: "Wujud Komitmen Pemko Perbaiki Pelayanan"
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Mal Pelayanan Publik (MPP) kini telah hadir di Kota Banjarbaru yang merupakan pintu gerbang Kalimantan Selatan.
Hadirnya MPP Banjarbaru diyakini mampu mendukung pertumbuhan investasi di daerah agar ikut menyokong percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Kota Banjarbaru telah berkomitmen memperbaiki kualitas pelayanan publik melalui realisasi pembangunan MPP-nya, sekaligus sebagai MPP ke-49 yang diresmikan,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, dalam sambutan dibacakan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa, saat meresmikan MPP Banjarbaru, Selasa (7/12/2021).
Menteri Tjahjo berpesan agar kehadiran MPP Banjarbaru tidak hanya sekedar dibangun saja, melainkan harus bisa memberi wajah baru terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Penyelenggara layanan harus memberikan layanan yang nyaman, terjangkau, cepat, mudah, dan ramah," ujarnya melalui pers rilis KemenPAN-RB.
Tjahjo juga mengingatkan pentingnya integrasi dan kerjasama yang harmonis, baik tingkat OPD maupun instansi vertikal.
Integrasi layanan melalui MPP diharapkan dapat menghilangkan ego sektoral dan mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat.
Selanjutnya, pembangunan MPP ketiga di Pulau Borneo tersebut harus menjadi gambaran mewujudkan citra positif reformasi pelayanan terpadu.
Ke depan akan banyak daerah yang melakukan studi tiru ke daerah yang telah membangun MPP termasuk Kota Banjarbaru.
Hal tersebut seiring dengan semakin banyaknya daerah yang sadar akan pentingnya perbaikan pelayanan bagi masyarakat.
Pada acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Komitmen Replikasi Inovasi Pelayanan Publik oleh 7 kepala daerah di Provinsi Kalimantan Selatan yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Balangan, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Tanah Laut.
Dikatakan oleh MenPANRB bahwa inovasi yang sudah terbukti kemanfaatannya perlu disebarluaskan dan diterapkan oleh banyak penyelenggara pelayanan agar hasilnya dapat dirasakan oleh publik secara luas.
Selanjutnya, dibutuhkan upaya replikasi inovasi untuk mempercepat penyebaran hal-hal terbaik dalam pelayanan publik sesuai kebutuhan di masing-masing daerah.