Kronologis Bripka Randy Ditangkap Pasca sang Pacar Seorang Mahasiswi Bunuh Diri


    WARTABANJAR.COM, MOJOKERTO
    – Polri melalui Polda Jatim bergerak cepat terkait kasus bunuh diri seorang mahasiswi berinisial NWR di area makam Dusun Sugihan, Desa Capak, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto.

    Polri telah menahan dan sedang memproses oknum polisi berpangkat Bripda berinisial RB yang diduga dengan sengaja menyuruh NWR untuk melakukan aborsi sebanyak 2 kali.

    “Jika terbukti bersalah, maka oknum tersebut akan ditindak tegas secara internal oleh Polri dan juga pidana umum,” ujar ungkap Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12) dilansir Divisi Humas Mabes Polri.

    Dengan kerja cepat mengumpulkan bukti-bukti yang ada, banyak tim yang jalan alhamdulillah hari ini kita bisa merilis terkait apa yang sebenarnya terjadi.

    Sehingga pada malam hari ini kita bisa mendapatkan seorang yang inisialnya RB yang profesinya adalah polisi yang mana saat ini bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten.
    Divisi Humas Polri

    “Kita mendapatkan adanya suatu hasil bahwa korban sudah berkenalan sejak Oktober tahun 2019, yang mana saat itu menonton acara launching distro baju yang ada di Malang,” katanya.

    Kemudian, lanjut dia, mereka bertukar nomor handphone, kemudian setelah itu mereka resmi berpacaran.

    Setelah resmi berpacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021,” ungkap Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12).

    Baca Juga :   TNI Gagalkan Penyelundupan 23 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Lewat Pelabuhan Somel Sebatik

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI