Deteksi Dini Aliran Sesat, Tim Pakem Tanah Bumbu Lakukan Pertemuan
Ukuran Huruf:
Dengan adanya laporan masyarakat, kata dia, agar Tim PAKEM dapat segera mengambil langkah-langkah atau tindakan terhadap aliran-aliran kepercayaan yang dapat membahayakan kerukunan masyarakat.
“Apabila ada sebuah perkumpulan ataupun majelis di kabupaten Tanah Bumbu seharusnya memiliki izin dari MUI dan izin keramain dari Kepolisian agar bias di ketahui keberadaanya sehingga tidak meresahkan masyarakat sekitar,” pungkasnya. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi