Pihaknya pun masih tetap melakukan pendalaman terhadap kasus ini, untuk membuktikan ada atau tidaknya tindak pidananya korupsi.
“Karena ini sudah menjadi perhatian publik dan juga prioritas kita, tentunya kami bekerja secepat mungkin sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan juga sesuai dengan jangka waktu penyelidikan,” ucap Budi Muklish.
Dia menambahkan, berdasarkan laporan penyelidikan juga sudah mulai menuju ke kesimpulan, jadi tinggal menyerahkan ke pimpinan, dan menunggu petunjuk pimpinan seperti apa. (Qyu)
Editor : Hasby







