Omicron Varian Baru Covid-19 dari Afrika Selatan, Simak Lima Fakta Virus Ini

  1. Terdeteksi di 13 Negara
    Omicron yang disebut berpotensi lebih menular daripada varian sebelumnya, kini telah terdeteksi di Australia, Belgia, Botswana, Inggris, Denmark, Jerman, Hong Kong, Israel, Italia, Belanda, Prancis, Kanada, dan Afrika Selatan.

Banyak negara telah memberlakukan larangan atau pembatasan perjalanan dari dan menuju Afrika Selatan untuk mencoba membendung penyebaran mutasi terbaru itu, dilansir dari Reuters.

  1. Gejala dan tingkat penularan Omicron
    Seorang dokter asal Afrika Selatan yang pertama mencurigai gejala Omicron, mengatakan sejauh ini gejala pada Omicron ringan, dan dapat dirawat di rumah.

Angelique Coetzee, ketua Asosiasi Medis Afrika Selatan, mengatakan kepada Reuters bahwa varian Omicron tidak seperti Delta.

Sejauh ini pasien belum melaporkan kehilangan penciuman atau rasa dan tidak ada penurunan besar dalam kadar oksigen dengan varian baru.

Omicron telah muncul ketika banyak negara di Eropa sudah berjuang melawan lonjakan infeksi Covid-19, dengan beberapa memberlakukan pembatasan aktivitas sosial untuk mencoba menghentikan penyebaran virus Corona.

WHO hingga saat ini belum jelas mencatat apakah infeksi Omicron menimbulkan gejala lebih parah dibandingkan infeksi dengan varian lain, termasuk Delta.

Sementara itu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa virus corona (Covid-19) varian Omicron atau yang dikenal sebagai B.1.1.529 kemungkinan besar memiliki kecepatan dalam penularan dan mampu menurunkan kemampuan antibodi dari infeksi alamiah dan vaksinasi.

“Omicron ini studinya masih berjalan. Untuk transmisi penularan, kemungkinan besar dia lebih cepat penularan. Apakah dia bisa escape immunity atau menurunkan kemampuan antibodi dari infeksi atau vaksinasi sebelumnya? Kemungkinan besar iya,” kata Budi dalam konferensi persnya, Minggu (28/11).

  1. Ahli minta pemerintah periksa WNA
    Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama meminta pemerintah memeriksa kembali kedatangan warga negara asing (WNA), terutama berasal dari benua Afrika sebelum 26 November.

Tjandra menilai aturan pembatasan masuk dari negara Afrika yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi masih kurang lantaran mengecualikan delegasi G20.